Hukum Penyembelihan Hewan Kurban dengan Kesalahan Prosedur dan Pembagian Bagian untuk Pekurban

DESKRIPSI MASALAH 
Kang Udin dan Kang Tono sedang ngopi bersama, lalu terjadilah obrolan menarik seputar Hari Raya Idul Adha. Ternyata, di desa Kang Udin terjadi sedikit kesalahan dalam penyembelihan hewan kurban. Saat disembelih, hewan tersebut memberontak sehingga ketika memotong baru setengah jalan, pisau penjagal terjatuh. Kemudian, pisau diambil kembali dan penyembelihan dilanjutkan. Setelah disembelih, hewan itu masih bangun sebentar, tapi tidak lama kemudian tumbang. Karena penasaran, setelah hewan tumbang, dicek ternyata ada satu saluran di leher yang belum putus sepenuhnya. Meskipun demikian, panitia tetap mengelola dan membagikan dagingnya. Sementara itu, di desa Kang Tono, ada pemilik kurban yang meminta bagian untuk dirinya dan keluarganya sebesar setengah dari hewan yang dikurbankan. 

PERTANYAAN 
  1. Apakah halal hewan kurban yang disembelih sesuai kejadian di desa Kang Udin, di mana ada satu jalur di leher yang belum putus? 
  2. Apakah sah kurban dari orang yang berkurban tetapi meminta setengah bagian dari hewan yang dikurbankan?

Postingan Terkait